Anda ingin tahu cara bikin kartu kuning saat mencari kerja? Kartu kuning (AK1) terkadang menjadi salah satu syarat melamar pekerjaan di satu perusahaan tertentu.
Baca Juga : Step-by-Step Cara Bikin dan Perpanjang SKCK Terbaru, Gak Ribet
Apa Itu Kartu Kuning dan Kepentingannya Bagi Pencari Kerja
Kartu kuning adalah Kartu Akta Keterangan Catatan Kepolisian (AK1). Ia diberikan oleh Dinas Tenaga Kerja. Ini untuk merekam identitas pencari kerja di Indonesia.
Definisi Kartu Kuning (AK1)
Kartu kuning (AK1) itu adalah sebuah identitas resmi. Dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja lokal. Ini mencatatkan Anda sebagai pekerja yang siap bekerja.
Didalam kartu kuning, ada informasi pribadi dan keahlian Anda. Ini menjadi pedoman employer saat memilih karyawan.
Manfaat Memiliki Kartu Kuning
Kartu kuning memberikan keuntungan penting untuk pekerja yang mencari kerja. Berikut beberapa manfaatnya:
- Meningkatkan peluang diterima oleh perusahaan.
- Memperlihatkan kompetensi dan keahlian yang dimiliki.
- Menjadi persyaratan utama dalam mengikuti seleksi kerja.
Ketentuan Kartu Kuning
- Berlaku secara Nasional
- Apabila ada perubahan data/keterangan lainya seperti mendapat pekerjaan harap segera melapor
- Instansi tempat pemiliki AK1 bekerja harus mengembalikan kartu AK1 ke dinas tenaga kerja setempat
- Masa berlaku kartu selama 2 tahun dengan keharusan melapor setiap 6 bulan sekali bagi pencari kerja yang belum mendapatkan pekerjaan
Kartu Kuning Dalam Dunia Kerja Modern
Walaupun banyak perusahaan pakai digital, kartu kuning masih penting. Ia menunjukkan keseriusan pencari kerja. Dengan kartu kuning, profil profesional Anda lebih kuat.
Ini menarik perhatian employer saat melakukan seleksi pekerjaan.
Manfaat Kartu Kuning | Kartu Kuning Dalam Dunia Kerja Modern |
---|---|
Meningkatkan peluang diterima oleh perusahaan. | Menunjukkan keseriusan dan kredibilitas |
Memperlihatkan kompetensi dan keahlian yang dimiliki. | Memperkuat profil profesional |
Menjadi persyaratan utama dalam mengikuti seleksi kerja. | Menarik perhatian employer dalam seleksi pekerjaan |
Syarat Pengajuan Kartu Kuning
Syarat pengajuan kartu kuning bisa berbeda-beda di setiap daerah. Tapi, biasanya ada beberapa persyaratan umum yang perlu Anda penuhi. Ini beberapa dokumen yang harus disiapkan:
- Fotokopi KTP/SIM dan KK: Untuk identitas, sertakan fotokopi KTP dan KK.
- Fotokopi Akta Kelahiran
- Fotokopi Ijazah yang terlegalisasi (jangan lupa bawa ijazah asli untuk berjaga-jaga)
- Surat keterangan sehat dari dokter: Anda memerlukan surat keterangan sehat dokter. Ini menunjukkan kondisi fisik Anda yang sehat.
- Surat lamaran kerja atau surat pernyataan pencari kerja: Masukkan surat lamaran kerja atau pernyataan pencari kerja. Dokumen ini menjelaskan tujuan Anda.
- Pas foto berlatar merah ukuran 3x4: Jangan lupa bawa juga pas foto ukuran 4x6 untuk berjaga-jaga
Sebelum mengajukan, periksa semua persyaratan yang berlaku di area Anda. Aturan bisa berubah, jadi selalu ikuti pedoman Dinas Tenaga Kerja setempat.
Cara Membuat Kartu Kuning Online
Untuk membuat kartu kuning secara online, kamu bisa ikuti panduan ini:
- Buka situs https://karirhub.kemnaker.go.id » Daftar atau Melalui Aplikasi SISNAKER
- Lengkapi formulir pendaftaran mulai dari input NIK KTP, Nama Lengkap, Ibu Kandung, Alamat Email, Nomor Handphone, Kata Sandi » Daftar Sekarang
- Login dengan NIK/Nomor HP/Email dan Kata Sandi jangan salah
- Silahkan pilih daftar sebagai pencari kerja ikuti saja instruksinya
- Kamu akan di arahkan ke situs karirhub
- Selesai, kamu berhasil membuat kartu AK1
Cara Membuat Kartu Kuning Offline
Anda ingin tahu cara membuat kartu kuning offline? Ikuti langkah-langkah berikut:
- Datang kekantor Disnaker setempat sesuai domisili kalian
- Tanyakan kepada petugas tempat pembuatan kartu AK1
- Pastikan semua persyaratan diatas telah kamu baca dan lengkapi dalam satu map
- Serahkan berkas kepada petugas
- Ambil nomor antrian lalu duduk dan tunggu.
- Kemudian, tunggu kartu kuning Anda diproses oleh Dinas Tenaga Kerja.
- Setelah proses selesai, Anda akan menerima kartu kuning fisik.
Tempat dan Prosedur Pembuatan Kartu Kuning
Untuk buat kartu kuning, datanglah ke kantor Dinas Tenaga Kerja di daerah kita. Lebih baik langsung ke kantor setelah lengkapi permintaan. Prosedur bisa berbeda-beda, tapi mengisi formulir dari Dinas Tenaga Kerja jadi langkah awal.
Isilah formulir dengan data diri yang jelas dan benar. Ini penting untuk proses selanjutnya. Sertakan juga fotokopi identitas seperti KTP dan KK, serta surat keterangan sehat.
Jika ada biaya, bayarlah sesuai petunjuk. Setelah semua ini selesai, tunggulah beberapa waktu untuk mendapatkan kartu kuning. Sambil menunggu, pastikan semua prosedur diikuti dengan benar agar tidak ada masalah.
Biaya yang Diperlukan Untuk Pembuatan Kartu Kuning
Biaya Pembuatan Kartu Kuning : Ini bergantung dari daerah dan kebijakan setempat. Biasanya, biaya ini kecil. Tapi, selalu cek berapa biayanya di daerah Anda.
Apakah Ada Biaya Administrasi?
Beberapa daerah meminta biaya administrasi untuk kartu kuning. Pastikan cek kebijakan ini sebelum mengurus kartu kuning.
Tips Menghemat Biaya Pembuatan
Untuk hemat biaya, cari daerah tanpa biaya administrasi. Juga, cari tahu tentang program atau subsidi yang bisa kurangi biaya kartu kuning.
FAQ
Apa itu kartu kuning dan kepentingannya bagi pencari kerja?
Kartu kuning (AK1) memberikan identitas bagi pencari kerja. Dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja, ini membantu diterima di perusahaan. Menunjukkan kemampuan dan kredibilitas, kartu ini wajib untuk tembus seleksi kerja.
Walaupun perusahaan kini sering mencari kandidat lewat online, kartu kuning masih berperan vital. Hal ini membuktikan keseriusan pencari kerja secara langsung.
Apa saja syarat pengajuan kartu kuning?
Untuk mengajukan kartu kuning, ada beberapa persyaratan. Ini termasuk fotokopi KTP dan KK, surat keterangan sehat, dan surat pencari kerja. Pastikan juga ada pas foto ukuran 4x6.
Pastikan mengecek kebijakan terbaru di tempat Anda. Persyaratan ini bisa sedikit berbeda antar daerah.
Bagaimana cara membuat kartu kuning secara online?
Kamu bisa ikuti tata cara yang telah kita siapkan diatas
Bagaimana cara membuat kartu kuning secara offline?
Ikuti tata cara yang telah kita siapkan diatas
Di mana tempat dan bagaimana prosedur pembuatan kartu kuning?
Pembuatan kartu kuning sering dilakukan di kantor Dinas Tenaga Kerja. Setelah memenuhi syarat, datanglah ke kantor tersebut. Disana, lengkapi formulir, dokumen, dan bayar biaya jika diperlukan. Proses ini bisa berbeda tiap daerah.
Jadi, pastikan sudah mengecek ketentuan setiap daerah sebelum mengurus.
Berapa biaya yang diperlukan untuk pembuatan kartu kuning?
Biaya membuat kartu kuning bervariasi di setiap daerah. Biasanya tarifnya terjangkau. Cek biaya di tempat Anda supaya lebih jelas. Kadang, ada biaya tambahan untuk administrasi.
Untuk hematan, cari tahu daerah mana yang tak mengenakan biaya tambahan. Juga, cari tahu tentang program bantuan biaya jika ada.
Baca Juga : 9 Pekerjaan Sampingan Online yang Cuan Jutaan dari Rumah
Apabila masih ada pertanyaan silahkan tinggalkan di kolom komentar akan kita coba untuk memberikan solusi terbaik. Bagikan artikel dan informasi ini ke mereka yang membutuhkan, terimakasih